Foto oleh Yan Krukov dari  Pexels Tahapan-tahapan dalam merancang atau mendesain sebuah logo memang tidak akan mempengaruhi hasil dari logo ...

Foto oleh Yan Krukov dari Pexels
Tahapan-tahapan dalam merancang atau mendesain sebuah logo memang tidak akan mempengaruhi hasil dari logo tersebut. Apakah logo tersebut akan menjadi sangat menarik atau sebaliknya karena yang dapat mempengaruhi logo tersebut menjadi bagus adalah tingkat kreativitas dari desainernya sendiri.

Namun, bila kamu mempelajari bagaimana tahapan-tahapan dalam mendesain logo. Kinerja dalam mendesain logomu kemungkinan besar akan jauh lebih cepat dan efisien dari pada yang sebelumnya.

Mungkin peribahasa ini cocok sekali untuk kamu yang ingin mendesain sebuah logo brand, "Banyak jalan menuju Roma." Maksud saya adalah ada banyak cara untuk membuat sebuah logo.

Kamu tidak perlu mengikuti cara yang saya lakukan, kamu bisa mengembangkan kreativitasmu dalam mendesain. Oleh karena itu kini saya akan memberitahu kamu, langkah-langkah penting yang harus dilakukan ketika mendesain sebuah logo.

Saya tidak menjelaskan bagaimana caramu mendesain logo untuk seorang client, tetapi saya hanya menjelaskan bagaimana cara membuat logo.

1. Menganalisis dan melakukan riset

Untuk langkah yang pertama, kamu harus melakukan riset terhadap entitas perusahaan yang membutuhkan logomu. Karena fungsi logo itu sendiri adalah sebagai identitas atau wajah dari perusahaanya.

Oleh karena itu kamu perlu melakukan riset dan mengumpulkan data-data dari perusahaan agar logo yang kamu buat juga bisa mencirikan entitas dari perusahaan tersebut.

Kamu juga perlu menganalisis logo yang akan kamu buat, apakah ada kemiripan bentuk dengan logo milik perusahaan orang lain. Karena itu bisa mempertaruhkan reputasi client dan dirimu juga yang menjadi desainer logonya.

2. Membuat sebuah sketsa kasar

Tahap kedua setelah kamu melakukan riset, dan punya beberapa inspirasi desain yang nantinya akan kamu gunakan pada konsep desainmu nanti. Kini kamu bisa membuat sebuah bentuk kasar logo yang akan kamu buat.

Kamu bisa membuat sebuah sketsa kasar ini menggunakan pensil atau memakai bolpoin secara manual di atas kertas kosong yang nantinya bisa kamu lihat bagaimana bentuknya nanti.

Pada tahap ini kamu juga bisa menggunakan beberapa metode desain yang biasa digunakan oleh para desainer. Berikut beberapa metode yang umum digunakan , yaitu : 

  • Explosing yaitu mencari inspirasi desain dengan berpikir secara kritis untuk menghasilkan suatu desain yang belum pernah diciptakan.
  • Redefining yaitu mengolah kembali suatu desain agar menjadi bentuk yang berbeda dan lebih baik.
  • Managing yaitu menciptakan desain secara terus-menerus untuk mendapatkan beberapa pilihan desain.
  • Phototyping yaitu memperbaiki dan atau memodifikasi desain warisan nenek moyang.
  • Trendspotting yaitu membuat suatu desain berdasarkan trend yang sedang berkembang.

3. Implementasikan

Setelah kamu sudah mengetahui konsep logo yang akan kamu buat dan kamu sudah menyusun secara matang dan terperinci rencana logo yang akan dibuat. Kini kamu tinggal mengimplementasikan menjadi file sistem yang dapat dibaca oleh komputer.

Sebenarnya kamu bisa membuat desain logo pada software yang tidak berbasis vektor, tetapi akan lebih baik bila menggunakan software desain yang berbasis vektor. Agar nantinya gambar yang dihasilkan tidak pecah-pecah ketika dibuat menjadi ukuran yang besar.

Kamu bisa menggunakan software adobe illustrator ataupun menggunakan software desain grafis berbasis vektor lainnya yang pernah saya bahas pada postingan saya yang sebelumnya.

4. Mockup

Setelah kamu selesai membuat desain logonya, kini kamu bisa memasuki tahap akhir, yaitu melihat apakah ada yang perlu diperbaiki atau enggak pada desain logo mu.

Kamu juga bisa menggunakan mockup gratis yang cukup banyak tersebar di internet untuk melihat hasil desainmu pada beberapa media yang berbeda, seperti pada tampilan website, baju dan spanduk.

Nah, itulah beberapa tahapan dalam mendesain sebuah logo dari tahap awal hingga akhir. Namun, perlu saya ulangi lagi bahwa pada postingan saya kali ini, saya hanya menjelaskan bagaimana cara membuat sebuah logo saja.

Mungkin nanti saya akan membahas bagaimana cara membuat logo untuk client dan cara untuk meminimalisir revisi yang tidak terhingga pada sebuah project logo yang diberi oleh clientmu.

Baiklah, saya akan menuliskan kata penutup yaitu, "Selamat mendesainnya kawan!"

Foto oleh Ivan Samkov dari  Pexels Jika kamu tahu, gaji seorang desainer terutama seorang desainer logo profesional yang sudah pernah saya b...

Foto oleh Ivan Samkov dari Pexels
Jika kamu tahu, gaji seorang desainer terutama seorang desainer logo profesional yang sudah pernah saya bahas pada postingan saya yang sebelumnya. Ternyata gaji para desainer tersebut bisa melebihi dari gaji seorang PNS loh!

Apa lagi para desainer yang sudah ahli dan berpengalaman, kemungkinan besar penghasilannya perbulan bisa lebih tinggi dari itu. Alasannya simpel saja karena pembuatan satu buah logo membutuhkan perancangan dan pemikiran yang kritis.

Seorang desainer harus memikirkan bagaimana logo tersebut dibuat dan dapat diletakan pada macam media. Para desainer logo juga harus memadukan filosofi dan membuat sebuah logo yang dapat mewakili nama dari brand perusahaannya.

Logo tersebut juga harus mudah diingat dan unik. Makanya kebanyakan logo profesional itu, jika kamu perhatikan logo dari Apple, Xiomi dan salah satu logo dari indonesia yaitu Pertamina.

Logo-logo tersebut terlihat begitu simpel dan terlihat mudah sekali untuk dibuat. Akan tetapi, yang membuat sebuah logo itu mahal adalah proses perancangannya sebelum logo tersebut jadi.

Makanya harga sebuah logo itu bisa sangat tinggi karena harga yang dibeli itu adalah hasil dari pemikiran kreatif desainernya. Nah, makanya tidak heran bila harga sebuah logo itu ada yang sampai terjual berjuta-juta bahkan ratusan juta.

Namun, rata-rata harga logo kalau di indonesia memang dikisaran 100 ribu sampai 500 ribu paling murahnya. Kalau dibawah itu saya sepertinya sedikit khawatir dengan para desainer yang menjualnya dia makan apa yah?

Baiklah, kali ini saya akan membahas. Apa saja sih kriteria logo yang bisa dihargai mahal itu?

1. Simpel dan bersih

Sebelumnya saya sudah menjelaskannya bukan? rata-rata logo dari brand terkenal itu mereka menggunakan desain logo yang simpel. Alasannya, karena logo yang simpel dan bersih tidak berantakan akan membuat sebuah kesan logo yang eksklusif.

Oleh karena itu, bila kamu perhatikan logo apple memang terlihat eksklusif sekali bukan, cocok sekali dengan harga dari produk mereka yang juga tinggi dan contoh lainnya yaitu logo dari brand terkenal Xiomi yang terlihat modern sekali.

2. Unik

Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi sebuah harga barang adalah tingkat kelangkaannya. Begitu pula dengan sebuah logo yang unik dan tidak general bisa dihargai dengan harga yang lumayan.

Isi dompetmu pasti akan senang ketika berhasil menjual satu buah logo tersebut. Kamu juga bisa menjual logo milikmu ke beberapa market place yang ada, seperti di LogoGround ataupun di website LogoTournament.

3. Tingkat kerumitan dan kualitas logo

Faktor lainnya yang dapat mempengaruhi harga dari sebuah logo itu mahal adalah tingkat kerumitan dan kualitasnya yang saling berkaitan. Tentu saja, hal ini juga semua orang juga pasti setuju bukan?

Siapa juga yang mau menjual sebuah logo dengan kualitasnya yang tinggi, tetapi harganya tidak sebanding. Begitu pula sebaliknya, siapa juga yang mau membeli sebuah logo yang mahal karena hanya tingkat kerumitan pembuatannya saja, tetapi kualitasnya kurang baik.

Yang dimaksud saya kualitas dari sebuah logo itu adalah tingkat kepuasaan dari si pembeli logo tersebut, contohnya adalah kemudahan dari logo tersebut yang dapat diletakan pada berbagai media cetak maupun digital, desain logo tersebut dapat bertahan lama mengikuti perkembangan zaman dan salah satunya tampilan dari logo tersebut yang dapat mewakili nama dari brand perusahaannya.

Nah, itulah beberapa kriteria logo yang dapat dihargai mahal. Saya berharap semoga tulisan saya ini bisa bermanfaat dan membantu kamu yang sedang belajar mendesain sebuah logo.

Kamu juga bisa membaca artikel saya yang lain tentang desain grafis. Karena dalam blog ini saya membahas hal-hal yang masuk dalam kategori digital seperti desain grafis, ngoding dan saya juga akan membahas beberapa hal tentang pekerjaan freelance.

Sampai jumpa di postingan saya yang selanjutnya kawan!

Foto oleh Anthony Shkraba dari  Pexels Apa kamu sedang mencari font-font keren dan gratis untuk keperluan desainmu ataupun untuk membuat seb...

Foto oleh Anthony Shkraba dari Pexels
Apa kamu sedang mencari font-font keren dan gratis untuk keperluan desainmu ataupun untuk membuat sebuah desain website yang keren.

Font memang memiliki peran cukup penting pada berdirinya sebuah karya visual terutama pada sebuah karya desain grafis seperti logo, poster maupun tampilan desain website yang ingin dibuat senyaman mungkin untuk para pengunjungnya.

Namun, ternyata font juga masuk ke dalam perlindungan UUHC (undang undang hak cipta). Oleh karena itu, font ada yang menggunakan lisensi free commercial dan ada juga yang hanya dikhususkan untuk penggunaan personal saja.

Sebelum masuk ke dalam isi dari postingan blog saya kali ini. Saya akan menjelaskan terlebih dulu tentang lisensi commercial dan lisensi personal.

Lisensi commercial adalah lisensi yang dibuat untuk tujuan komersial, contohnya untuk tujuan bisnis yang melibatkan banyak orang dan mendapatkan keuntungan dari suatu karya cipta tersebut.

Sedangkan untuk lisensi personal adalah suatu lisensi yang dimaksudkan untuk pemakaian pribadi saja seperti pembuatan blog pribadi, konten pribadi, dan hal-hal yang sifatnya pribadi saja. Dalam lisensi ini, para pengguna tidak boleh melakukan penjualan atau mendapatkan keuntungan dari hasil menjual karya dalam bentuk apapun yang mengandung lisensi ini.

Oleh karena itu, sangat penting sekali sebelum kalian mendownload lisensi dari situs-situs yang akan saya rekomendasikan ini. Untuk memperhatikan dahulu lisensinya terlebih dahulu, apakah bisa digunakan untuk keperluan komersial atau hanya dibolehkan untuk keperluan pribadi saja.

Karena setiap font - font dalam situs ini memiliki lisensi yang berbeda-beda dan mungkin saja font dalam situs ini memiliki lisensi yang tidak saya jelaskan sebelumnya.

Mungkin nanti saya akan membuatkan artikel khusus tentang pentingnya lisensi ini dan berbagai jenis lisensi lainnya. Karena itu kamu harus mengetahui benar-benar tentang lisensi yang akan kamu pakai karena kalau tidak, kamu akan menanggung sendiri konsekuensinya.

Oke, berikut rekomendasi situs-situs penyedia font gratis dan keren yang bisa kamu kunjungi sesuai dengan kebutuhanmu dalam mendesain grafis.

1. Google Font

Situs penyedia font gratis yang pertama adalah Google font. Tampilan desain situs ini juga ramah untuk pengguna baru karena desainnya yang minimalist dan clean.

Anda juga tidak perlu kebingungan untuk mencari tipe font yang sedang anda cari karena situs ini mengelopokan tiap font sesuai dengan typeface dari fontnya dikolom kategori yang bisa anda lihat sendiri di dalam situs Google Font.

Situs ini paling sering dikunjungi oleh para web designer karena bisa menggunakan font yang ada dalamnya secara langsung tanpa perlu mendownloadnya terlebih dahulu.

2. 1001 Fonts

Situs terbaik lainnya ada 1001 Fonts yang bisa anda kunjungi melalui link berikut 1001 Fonts.

1001 Fonts tidak sesuai dengan namanya, situs ini tidak hanya memiliki seribu font saja. Namun, memiliki lebih dari sepuluh ribu font yang bisa anda pakai sesuai dengan lisensi yang tercantum pada situs tersebut. 

3. Fontfabric

Situs penyedia font ketiga adalah Fontfabric. SItus ini memiliki tampilan websitenya yang memanjakan mata juga dan memiliki banyak font yang tersedia.

Situs ini juga merupakan situs yang banyak dikunjungi oleh para desainer juga dan memiliki font-font yang unik. Kamu bisa mengunjungi situs ini melalui link berikut : FontFabric.

4. Dafont

Dafont merupakan situs penyedia font gratis lainnya. Namun, kebanyakan font yang disediakan di dalam situs ini menggunakan lisensi personal.

Meskipun begitu Dafont juga memiliki sejumlah font dengan lisensi untuk komersial juga, tapi tidak sebanyak situs penyedia font yang lain.

Kelebihan dari situs ini, ia memiliki fitur kategori sistem. Dengan fitur ini, kamu bisa mencari koleksi font yang ada dalam situs ini sesuai dengan kategorinya. Misalnya font untuk video game, horror dan masih banyak lagi.

Kamu juga bisa mengunjungi situs tersebut melalui link berikut : Dafont.

5. UrbanFonts

Situs berikutnya adalah Urban Fonts yang menyediakan pilihan font gratis lainnya yang bisa kamu gunakan untuk proyekmu.

Kelebihan dari UrbanFonts adalah ia menyimpan font yang sudah kamu pilih untuk digunakan pada proyekmu dimasa yang akan datang. Namun, untuk mendapatkan benefit itu kamu harus membuat akun UrbanFonts terlebih dahulu.

Berikut kamu bisa tinggal klik link ini untuk mengunjungi Urban Fonts.

6. FontSpace

Situs penyedia font gratis yang terakhir yang bisa saya deskripsikan kelebihannya adalah Font Space. Font Space merupakan situs penyedia font yang memiliki ribuan desainer di dalamnya.

Koleksi fontnya juga tidak tanggung-tanggung memiliki lebih dari lima puluh ribu font yang bisa kamu pilih untuk keperluanmu. Namun, tetap harus melihat lisensi dari fontnya terlebih dahulu.

Kamu juga bisa menghubungi desainer dari pembuat fontnya. Untuk bisa memakai font yang di pajang dalam situs ini.

Berikut link menuju situs Font Space.

Oke, itulah beberapa situs penyedia font gratis yang bisa anda download dan gunakan sesuai dengan lisensi yang tercantum dengan font yang ingin kamu gunakan tersebut.

Namun, sebenarnya situs penyedia font tidak hanya itu saja. Ada lebih dari puluhan situs yang beredar di internet yang menyediakan font untuk tujuan komersial maupun hanya untuk personal.

Berikut beberapa situs yang saya ketahui yang menyediakan font free komersial dan personal atau pun perlu membelinya terlebih dahulu kepada pemilik lisensinya. Silahkan kamu kunjungi saja satu persatu situs-situs dibawah ini, bila situs yang saya rekomendasikan diatas masih kurang.

Satu kata untukmu, "Semangat berkaryanya kawan!"

9. Fontsc
20. FFont

Foto oleh cody berg dari  Pexels Software desain grafis terpopuler yang hingga kini masih menjadi software paling populer yaitu Corel dan Ad...

Foto oleh cody berg dari Pexels
Software desain grafis terpopuler yang hingga kini masih menjadi software paling populer yaitu Corel dan Adobe. Namun, sebenarnya masih ada banyak sekali software desain grafis yang bagus dan memiliki keunggulannya tersendiri dari masing-masing software tersebut, seperti tampilannya yang ramah untuk pengguna baru maupun fitur dan toolsnya yang lebih lengkap.

Di dunia modern ini hampir semua pengguna digital dan pekerjaan membutuhkan sebuah skill kemampuan dalam mendesain grafis, seperti poster dan infografik. Oleh karena itu, kini banyak sekali software desain grafis yang dibuat. Namun, tidak banyak software desain grafis yang ada di komputer yang memiliki fitur yang lengkap dan mudah untuk pengguna baru yang baru menggunakan software tersebut. Terutama pada segi harganya yang rata-rata terbilang cukup tinggi.

Software bajakan pun akhirnya dijadikan sebagai pelarian diri untuk bisa menggunakan software-software tersebut untuk menghindari pembayaran yang lumayan tinggi.

Namun, kekurangan dari software bajakan tidak ada yang bisa menjamin kualitasnya karena itu merupakan software ilegal dan kadang juga software bajakan mengandung virus malware yang berbahaya untuk komputermu. 

Akan tetapi, sekarang kamu tidak perlu memikirkan hal itu lagi. Karena dalam artikel ini saya sudah merangkum dan akan merekomendasikan beberapa software desain terbaik dan tentunya merupakan software desain yang halal tidak bajakan.



1. Inkscape

Inkscape merupakan software desain grafis berbasis vector, persis seperti adobe illustrator yang juga merupakan software desain grafis juga. Namun, bila ingin menggunakan adobe illustrator kamu harus berlangganan terlebih dahulu untuk bisa menggunakan software tersebut.

Oleh karena itu, Inscape mungkin bisa menjadi alternatif dan bisa membuatmu berpindah dari software bajakan. Tools yang diberikan oleh inscape juga cukup lengkap hampir sama dengan adobe illustrator dan corel draw, walau pastinya tidak selengkap ke dua software tersebut.


2. Gimp

Kamu pasti sudah tidak asing lagi mendengar nama dari software adobe photoshop. Software editor grafis yang berfokus pada pengeditan gambar atau foto. Namun, rata-rata orang menggunakan aplikasi bajakannya karena harganya yang cukup mahal.

Oleh karena itu, Gimp mungkin bisa menjadi pengganti dari adobe photoshop yang harganya selangit tersebut. Secara keseluruhan Gimp cukup mirip dengan adobe photoshop dan itu bisa menjadi nilai plus untuk kamu yang sudah terbiasa menggunakan adobe photoshop yang tampilannya ramah untuk pengguna baru.

Gimp juga memiliki tools yang lengkap seperti painting tools, color correction dan masih banyak tools lainnya yang berguna untuk kepentinganmu dalam mengedit gambar dan nilai tambahan lagi untuk Gimps karena ia bisa digunakan untuk membuka dan mengedit file berformat *.PSD juga. 


3. Canva

Canva saya masukan juga karena ia juga bisa digunakan untuk keperluan dalam desain grafis. Namun, ia berbasis web dan harus memiliki jaringan internet untuk menggunakan tools ini.

Canva memiliki versi berbayar dan gratis yang harganya cukup murah bila dibandingkan dengan adobe illustrator dan software desain grafis lainnya. Akan tetapi, untuk versi gratisnya juga sebenarnya sudah cukup untuk melakukan keperluan desain.

Canva juga memiliki ribuan template yang siap pakai untuk keperluan desain grafismu.

Itulah beberapa software desain grafis yang rekomended banget untuk kamu yang ingin berpindah dari software bajakan. Walau jumlahnya sedikit, tapi untuk permulaan awal. Kamu bisa menggunakan software diatas dulu untuk keperluanmu dalam berkarya.

Akan lebih baik bila kamu menggunakan software yang gratis seperti ini karena bila menggunakan versi bajakan sudah tentu hal itu tidak halal. Namun, bila untuk keperluan belajar sih masih tidak masalah.

Baiklah, semoga tulisan saya ini bermanfaat untuk kawan-kawan yang ingin berhijah dari software bajakan. BIla ada yang ingin memberi saran dan kritik yang membangun untuk masa depan blog ini, sangat saya perbolehkan.

Okey, sampai jumpa di postingan blog saya yang lain :)

Foto oleh Andrea Piacquadio dari  Pexels Dari sekian banyaknya logo yang bertebaran di internet. Tahukah kamu, setiap logo tersebut memiliki...

Foto oleh Andrea Piacquadio dari Pexels
Dari sekian banyaknya logo yang bertebaran di internet. Tahukah kamu, setiap logo tersebut memiliki konsep dan style yang berbeda-beda.

Dalam setiap pembuatan logo ataupun jenis desain grafis yang lainnya. Sebenarnya, hal itu cukup sulit untuk dibuat dan tidak semudah yang kamu kira.

Alasannya karena para desainer grafis perlu mempertimbangkan konsep dan unsur-unsur lainnya yang harus dipertimbangkan agar menjadi suatu desain yang baik.

Begitu pula dengan desainer logo, mereka juga akan merancang desain logo itu tidak asal jadi. Mereka akan menyusun dan merancang dulu style logo yang akan dibuat agar hasil dari logo tersebut lebih terkonsep dengan baik.

Jika kamu seorang desainer logo atau ingin menjadi seorang desainer logo. Kamu juga perlu tahu tentang beberapa style logo berikut ini :

1. Pictorial Mark

Untuk style logo pertama adalah pictorial Mark logo. Style dari logo ini biasanya menggunakan illustrasi gambar dari hewan maupun benda hidup dan tak hidup lainnya.

Pictorial Mark logo adalah style logo simbol yang dapat membuat seseorang dapat mengetahui suatu brand hanya dari simbol logonya saja.

Contoh dari style logo pictorial Mark adalah logo dari Apple dan logo helm dari perusahaan Gojek.

Terkadang jenis logo ini dipadukan juga dengan nama brand perusahaannya. Seperti halnya logo Puma dengan illustrasi cheetah yang sedang melompat.

2. Abstract Mark

Abstract Mark sesuai namanya. Jenis style logo ini menggunakan sebuah gambar Abstract untuk menyampaikan filosofi dari sebuah brand perusahaan ataupun sebuah organisasi.

Contoh dari brand terkenal yang menggunakan style logo ini adalah Pepsi dan logo Pertamina.

Seperti halnya style logo Pictorial Mark. Abstract Mark juga terkadang mencatumkan nama dari sebuah perusahaannya juga, contohnya logo brand Adidas.

3. Maskot logo

Maskot logo hampir sama dengan style logo dari pictorial Mark. Namun, perbedaanya. Pada style maskot logo ini tidak menggunakan sebuah gambar illustrasi untuk sebuah desain logonya.

Melainkan menggunakan maskot dari perusahaannya tersebut yang umumnya berbentuk sebuah kartun atau bentuk manusia.

Style logo ini juga banyak digunakan oleh brand-brand terkenal seperti Pringles, mesin pencari seperti DuckDuck Go dan masih banyak lagi.

4. Monogram logo

Monogram logo desain merupakan style logo yang merefleksikan tentang kesederhanaan, mudah diingat dan dipahami.

Arti dari kata monogram adalah penanda berupa dua huruf atau lebih yang digabungkan menjadi satu.

Logo monogram biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan dan organisasi untuk mengenalkan identitas brand mereka dengan inisial atau singkatan dari beberapa huruf awal namanya.

Nama lain dari Monospace logo adalah Letter Form logo.

Beberapa brand terkenal yang menggunakan style logo ini adalah CNN dan salah satunya brand elektronik dari perusahaan HP.

5. Wordmark

Berikutnya adalah Wordmark yang merupakan style logo berbasis kata/nama perusahaannya secara langsung.

Style logo ini sangat cocok sekali untuk perusahaan-perusahaan yang namanya singkat dan unik.

Biasanya para desainer akan membuat tampilan logo ini dengan motif atau bentuk-bentuk yang unik. Untuk memberikan efek elegant dan kesan lainnya pada orang yang melihatnya.

Dengan merancang tipografi tulisan dan warna dalam logo tersebut. Terkadang bisa juga ditambahkan dengan negatif space atau membuat sebuah simbol tertentu pada logo tersebut.

Contoh beberapa brand terkenal yang menggunakan style logo ini adalah Amazon dan logo Fedex yang memiliki simbol panah tersembunyi diantara hurufnya.

6. Combination

Style logo kombinasi sesuai dengan namanya style logo ini mengkombinasikan style-style logo yang ada kemudian dikombinasikan menjadi satu kesatuan logo yang baru.

Kesan yang diberikan dari style logo ini membuat citra dari identitas sebuah brand perusahaan menjadi lebih terlihat.

Karena style logo ini membuat identitas sebuah brand menjadi terlihat lebih berkarakter dan berciri khas sesuai dengan brandnya.

Contoh brand yang menggunakan style logo ini adalah logo dari Fanta. Karakter yang ditonjolkan dari logo fanta cukup terlihat jelas dalam penggunaan warnanya, yang membuat mulut seakan haus dan tipografi dari fontnya yang melengkung membuat kesan seperti agar-agar jelly gitu. Namun, itu hanya opini atau pendapat saya saja ketika melihat logo Fanta tersebut.

Brand lainnya yang menggunakan style logo combination adalah MotoGP dan logo Trans Studio.

7. Emblem

Berbeda dari jenis style logo lainnya. Untuk style logo ini pada dasarnya menggunakan bentukan Shield sebagai dasar logonya.

Umumnya style logo ini banyak digunakan pada logo-logo klub olahraga dan otomotif.

Kesan yang diberikan dari logo ini juga terlihat lebih menarik dan ekslusif seperti halnya logo Lamborgini yang terkenal.

Contoh brand lainnya yang menggunakan style logo ini adalah logo Chelsea dan BMW.

Nah, itulah beberapa style desain logo yang ada dalam dunia desain grafis. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantumu juga dalam pembuatan desain logo yang lebih baik.

Selamat berkarya kawan!

Foto oleh Pixabay dari  Pexels Font yang biasa sering kita lihat pada sebuah logo maupun tulisan artikel website. Ternyata memiliki lisensi ...

Foto oleh Pixabay dari Pexels
Font yang biasa sering kita lihat pada sebuah logo maupun tulisan artikel website. Ternyata memiliki lisensi hak cipta atau hak kepemilikan juga di dalamnya.

Seperti halnya logo, font yang bertebaran di internet juga rupanya memiliki lisensinya sendiri. Namun, lisensi dari font itu sendiri tidak seperti halnya logo yang memiliki lisensi yang harus diperjual belikan untuk memiliki hak cipta dari logo tersebut.

Font yang bertebaran di internet memiliki lisensi yang gratis untuk pemakaian komersial dan ada juga yang harus membelinya dulu kepada pemilik dari font tersebut.

Nah, hal ini kadang kali diabaikan oleh para desainer awam yang baru dan belum begitu mengenali tentang apa itu hak cipta.

Jika kamu mengingat kembali pelajaran di sekolah. Terutama di pelajaran PPKn, pasti kamu akan ingat dengan yang namanya hak kekayaan intelektual yang mengacu kepada Pasal 40 huruf (S) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Font juga termasuk ke dalam hak cipta yang dilindungi. Namun, bila kamu ingin menggunakan font yang gratis untuk komersial.

Kamu bisa mengunjungi situs google font yang merupakan salah situs penyedia font gratis komersial atau di situs dafont.com. Mereka juga menyediakan beragam jenis font yang gratis untuk personal ataupun komersial.

Namun, tetap karena hal ini berurusan dengan undang-undang. Kamu tetap harus teliti bila ingin menggunakannya untuk keperluanmu, apa lagi untuk keperluan bisnis.

Kamu harus melihat lisensinya terlebih dahulu karena takutnya hal yang tidak diinginkan bisa menimpa dirimu juga nantinya.

Menurut pasal 113 UUHC  (Undang Undang Hak Cipta) tentang pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Baiklah, setelah kamu memahami tentang pentingnya hak cipta. Kini kamu pasti sudah tahu dong mengapa font itu dilindungi dalam undang-undang.

Yah, alasan paling utama karena font juga merupakan hasil karya ciptaan dari seseorang. Nah, karena hasil ciptaan seseorang pastinya font juga memiliki beragam jenisnya.

Oleh karena itu, saya membuat artikel ini. Untuk memberikan pengetahuan kepada para desainer pemula yang ingin belajar membuat desain menjadi lebih baik.

Disini, saya juga sama-sama belajar ilmu tentang desain grafis yang saya dapatkan dari berbagai sumber di internet.

Berikut, beragam jenis font yang sering digunakan oleh para desainer beserta fungsinya juga saya jelaskan dalam artikel ini.

1. Font Serif

Untuk jenis font yang pertama adalah Serif. Sesuai dengan namanya, font ini memiliki ciri khas pada tiap ujung hurufnya.

Font yang berjenis serif ini memiliki ciri khas yang unik, yaitu ujung yang lancip seperti sepatu yang suka dipakai serif-serif yang ada di film televisi.

Namun, sebenarnya nama serif ini diambil dari kata benda Belanda schreef yang berarti garis atau goresan pena.

Font Serif ini merupakan salah satu font yang paling sering digunakan dalam media digital maupun cetak seperti halnya koran-koran dan majalah dengan tema yang berat, serius, dan dengan target pembacanya yang lebih tua atau dewasa.

Font Serif ini biasa dipakai oleh para desainer grafis untuk menggambarkan konsep yang profesional dan membawa kesan formal kepada orang-orang yang membaca tulisan tersebut.

Namun, kekurangan dari font Serif ini adalah keterbacaannya yang kaku dan kurang baik bila dalam media digital.

Oleh karena itu, bila kamu perhatikan lagi mengapa font dari blog saya tidak menggunakan Serif. Tentu saja alasan utamanya, agar para pembaca blog lebih nyaman untuk membaca tulisan saya ini.

2. Font Sans Serif

Nah, untuk jenis font yang kedua ini adalah Sans Serif. Jenis font ini memang mirip dengan Serif. Namun, ia tidak memiliki ujung lancip pada tiap hurufnya seperti halnya font Serif.

Kata 'Sans' yang diambil dari bahasa Perancis yang berarti tanpa. Maka 'Sans Serif' berarti jenis font yang tidak memiliki Serif atau goresan kecil yang ada di tiap ujung huruf font Serif.

Font Sans Serif biasanya digunakan pada media-media digital seperti logo, blog, dan juga dalam tulisan di smartphonemu sendiri.

Banyak para desainer grafis maupun desainer web menggunakan jenis font ini. Alasannya karena tingkat keterbacaannya yang tinggi, meskipun tulisan dari font ini di buat dengan ukuran sangat kecil.

Kesan yang dibawa dari font ini juga berbanding terbalik dengan font Serif yang kaku. Sans Serif' membawa kesan yang jauh dari kata formal.

Jenis dari desain font Sans Serif ini juga terlihat bersih dan modern. Oleh karena itu, para desainer menggunakan jenis font ini agar karya desain mereka juga lebih terlihat bersih dan modern.

3. Font Display

Display font atau yang biasa disebut sebagai jenis font dekoratif. Font ini umumnya dIbuat dalam ukuran yang besar dengan sedikit dekorasi pada tulisan hurufnya.

Tingkat keterbacaan dari font ini memang kurang baik. Alasannya karena fungsi dari penggunaannya yang memang untuk menarik perhatian orang-orang yang melihatnya.

Dengan ukuran karakteristik huruf yang besar tersebut pastinya orang yang melihatnya, akan langsung terfokus pada tulisan tersebut dibandingkan tulisan yang lebih kecil.

Penggunaan jenis font ini biasanya digunakan untuk membuat dokumen yang sifatnya formal. Seperti halnya ijazah, sertifikat dan piagam.

Penggunaan font ini juga kadang dipakai untuk media cetak banner ataupun judul poster dari sebuah iklan.

Font ini biasa dipakai oleh para desainer grafis untuk memberikan kesan berani pada karya mereka.

Bahkan, ada beberapa dari jenis font display ini memiliki proporsi dan bentuk yang unik, untuk menciptakan kesan yang dramatis kepada audiensnya.

4. Font script

Font jenis ini memiliki visual bentuk yang tampak seperti tulisan tangan yang bersambung.

Jenis font ini umumnya digunakan pada kartu undangan dan blog-blog yang bertema kecantikan.

Karena desain dari jenis font ini lebih mengutamakan unsur keindahannya. Maka dari itu, jenis dari font ini memiliki tingkat keterbacaan yang kurang baik bila digunakan untuk tulisan-tulisan yang berparagraf.

Umumnya jenis font ini juga suka dipadukan dengan jenis font lainnya seperti font Serif dan Sans Serif.

Kesan yang dibawa dari jenis font ini sangat cocok menggambarkan sesuatu yang elegan, natural dan personal. Karena memiliki ciri khas yang mirip dengan tulisan tangan bersambung.

Penulisan dari jenis font ini juga perlu ditekankan, harus menggunakan huruf besar dan kecil, agar tulisannya tampak tersambung dengan sempurna.

5. Font monospace

Untuk jenis font ke lima ini adalah monospace atau yang biasa disebut font fixed-pitch, fixed-width, atau non-proporsional.

Jenis font ini merupakan jenis huruf yang memiliki tingkat kelebaran melintang pada setiap hurufnya yang sama secara horizontal.

Intinya jenis font ini memiliki ukuran lebar huruf dan jarak yang sama pada setiap hurufnya.

Penggunaannya jenis font ini umumnya digunakan pada text editor yang sering digunakan oleh para programmer.

Namun, penggunaan jenis font ini lebih sering digunakan untuk membuat seni ASCll (ASCll art) karena karakteristik dari tiap hurufnya yang dapat menjaga kelurusan karakter pada posisi yang sama di setiap baris yang berbeda.

Terutama dalam pembuatan garis atau kotak di mana karakter-karakter hurufnya yang berbentuk blok dan harus memiliki lebar yang sama.

Penggunaan jenis font ini dalam desain grafis memang sedikit dan tidak seperti jenis font Serif dan Sans Serif yang merupakan font yang paling populer di dunia desain grafis.

Informasi tentang font berjenis monospace ini juga tidak banyak yang buat. Namun, tetap saya masukan dalam artikel ini agar tidak tanggung-tanggung.

Baiklah, itulah jenis-jenis font yang paling sering digunakan pada sebuah karya desain grafis.

Setelah kamu memahami tentang jenis-jenis font ini. Kamu bisa mengaplikasikannya pada karya desainmu agar lebih sempurna dan terlihat lebih profesional.

Sebelumnya, saya dari tadi sengaja menuliskan kata 'jenis' pada tiap font yang saya bahas tadi. Sebenarnya font-font yang saya bahas tadi bernama typeface.

Typeface adalah kumpulan dari beberapa font atau bisa dikatakan keluarga besarnya font.

Contohnya seperti Sans Serif yang merupakan keluarga besar dari font Arial dan Poppins.

Kini kalian sudah paham bukan? Saya sengaja menuliskan kata jenis, karena para desainer pemula belum banyak yang mengetahui tentang typeface ini.

Saya sengaja menuliskan judul dari artikel ini juga agar masuk dalam peringkat SEO Google.

Jika kamu masih kebingungan dengan tulisan saya ini. Kamu bisa saling bertanya di kolom komentar postingan. Kamu juga boleh memberikan saran dan kritik yang membangun untuk masa depan dari blog ini.

Selamat belajar desainnya kawan!

Foto oleh Life Of Pix dari  Pexels Siapa yang tidak kenal merk dari teknologi komputer paling terkenal yaitu Apple? Logo yang paling mudah d...

Gambar laptop macbook
Foto oleh Life Of Pix dari Pexels
Siapa yang tidak kenal merk dari teknologi komputer paling terkenal yaitu Apple?
Logo yang paling mudah diingat dengan tampilan apel bekas digigit. Logo modern yang baru-baru ini masuk dalam top 2 penjualan smartphone untuk pertama kalinya dalam 4 tahun terakhir, pada Global Kuartal 4 tahun 2020.

Produk Apple dari dulu memang terbaik dan mampu bersaing dalam pasarnya melawan Samsung dan Xiaomi.

Akan tetapi, kali ini saya tidak akan membahas tentang ke dua merk tersebut. Namun, saya akan membahas tentang keunggulan Apple dan mengapa cocok untuk para pekerja kreatif seperti desainer ataupun sebagai seorang konten kreator?

Berikut, keunggulan dari produk Apple.

1. Performa mesin yang tinggi

Sesuai kata pepatah, "Ada harga ada kualitas." Itulah yang ditawarkan oleh Apple. Mereka tidak hanya mengedepankan gengsi saja, tetapi juga performa dari produknya sebanding dengan harganya yang tinggi.

Apple tidak salah memasang harga yang tinggi tersebut karena dari performa kualitas produk mereka yang bagus.

Untuk para konten kreator yang membutuhkan spesifikasi komputer yang tinggi. Menurut saya Apple wajib banget masuk dalam daftar rekomendasi pembelian para konten kreator ataupun desainer.

Yang membutuhkan spek tinggi untuk 3d modeling ataupun membuat animasi digital.

Produk Apple juga memiliki kamera yang sangat baik dan jernih. Tidak heran harganya begitu mahal hingga mencapai puluhan juta rupiah.

2. Ketahanan baterai yang awet

Apple tidak hanya mengedepankan mesin yang tinggi saja. Mereka juga membuat ketahanan baterai yang awet.

Salah satu produk mereka yaitu Macbook. Ia mampu bertahanan selama 10 jam lebih pemakaian dibandingkan laptop lainnya yang hanya dapat bertahan selama 8 jam lamanya.

Alasan dibalik ketahanan baterai dari Apple ini adalah software perangkat lunak dari Apple itu sendiri yaitu IOS.

Ditambah baterai dari Apple ini menggunakan lithium-ion yang dapat membuat kapasitas daya menjadi lebih padat dan pengisiannya yang jauh lebih cepat.

3. Kualitas tampilan layar lebih tajam

Kalian pasti sudah tahu, bahwa Apple memiliki tampilan layar yang lebih tajam dibandingkan komputer lainnya.

Alasannya karena Apple menggunakan retina display yang dapat membuat piksel dari layar komputer menjadi berkali lipat lebih padat. Itulah mengapa di tiap produk dari Apple kualitas gambarnya menjadi jauh lebih tajam dan jernih.

Teknologi ini dapat berguna sekali untuk para pekerja di industri kreatif, seperti halnya desainer grafis yang perlu berkerja dengan warna di layar komputer.

Keuntungan lainnya dari kualitas layar yang tinggi ini membuat tampilan layar dari komputer menjadi lebih halus. Hal itu juga berdampak positif terhadap mata yang tidak memerlukan fokus yang tinggi untuk menatap layar.

Karena tampilan layar yang halus mata akan menjadi lebih rileks dibandingkan dengan tampilan dari layar amoled.

Kesimpulan

Produk Apple memang terbaik dari segi performa dan juga ketahanan produknya. Namun, akan lebih baik bila kalian mempertimbangkan lagi dengan harganya yang bisa dikatakan tinggi tersebut.

Bila kalian memiliki uang lebih. Saya rasa Apple adalah salah satu pilihan yang cocok.

Mulai dari performa mesin, kamera dan juga ketahanan baterainya yang awet adalah keunggulan dari Apple.

Itulah informasi tentang Apple yang cocok untuk para pekerja di industri kreatif yang kini mulai semakin berkembang pesat.

Jika kamu ingin membaca informasi tentang desain grafis, coding dan hal-hal yang terkait dengan teknologi.

Blog ini adalah pilihan yang tepat untuk kamu yang sedang mencari pengetahuan tentang hal-hal tersebut.

Subscribe untuk mendapatkan informasi postingan terbaru dari blog ini.

Sampai jumpa di postingan saya yang selanjutnya kawan!

Subcriber

Kunjungan blog dalam 7 hari terakhir