Font yang biasa sering kita lihat pada sebuah logo maupun tulisan artikel website. Ternyata memiliki lisensi hak cipta atau hak kepemilikan juga di dalamnya.
Seperti halnya logo, font yang bertebaran di internet juga rupanya memiliki lisensinya sendiri. Namun, lisensi dari font itu sendiri tidak seperti halnya logo yang memiliki lisensi yang harus diperjual belikan untuk memiliki hak cipta dari logo tersebut.
Font yang bertebaran di internet memiliki lisensi yang gratis untuk pemakaian komersial dan ada juga yang harus membelinya dulu kepada pemilik dari font tersebut.
Nah, hal ini kadang kali diabaikan oleh para desainer awam yang baru dan belum begitu mengenali tentang apa itu hak cipta.
Jika kamu mengingat kembali pelajaran di sekolah. Terutama di pelajaran PPKn, pasti kamu akan ingat dengan yang namanya hak kekayaan intelektual yang mengacu kepada Pasal 40 huruf (S) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Font juga termasuk ke dalam hak cipta yang dilindungi. Namun, bila kamu ingin menggunakan font yang gratis untuk komersial.
Kamu bisa mengunjungi situs
google font yang merupakan salah situs penyedia font gratis komersial atau di situs
dafont.com. Mereka juga menyediakan beragam jenis font yang gratis untuk personal ataupun komersial.
Namun, tetap karena hal ini berurusan dengan undang-undang. Kamu tetap harus teliti bila ingin menggunakannya untuk keperluanmu, apa lagi untuk keperluan bisnis.
Kamu harus melihat lisensinya terlebih dahulu karena takutnya hal yang tidak diinginkan bisa menimpa dirimu juga nantinya.
Menurut pasal 113 UUHC (Undang Undang Hak Cipta) tentang pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
Baiklah, setelah kamu memahami tentang pentingnya hak cipta. Kini kamu pasti sudah tahu dong mengapa font itu dilindungi dalam undang-undang.
Yah, alasan paling utama karena font juga merupakan hasil karya ciptaan dari seseorang. Nah, karena hasil ciptaan seseorang pastinya font juga memiliki beragam jenisnya.
Oleh karena itu, saya membuat artikel ini. Untuk memberikan pengetahuan kepada para desainer pemula yang ingin belajar membuat desain menjadi lebih baik.
Disini, saya juga sama-sama belajar ilmu tentang desain grafis yang saya dapatkan dari berbagai sumber di internet.
Berikut, beragam jenis font yang sering digunakan oleh para desainer beserta fungsinya juga saya jelaskan dalam artikel ini.
1. Font Serif
Untuk jenis font yang pertama adalah Serif. Sesuai dengan namanya, font ini memiliki ciri khas pada tiap ujung hurufnya.
Font yang berjenis serif ini memiliki ciri khas yang unik, yaitu ujung yang lancip seperti sepatu yang suka dipakai serif-serif yang ada di film televisi.
Namun, sebenarnya nama serif ini diambil dari kata benda Belanda schreef yang berarti garis atau goresan pena.
Font Serif ini merupakan salah satu font yang paling sering digunakan dalam media digital maupun cetak seperti halnya koran-koran dan majalah dengan tema yang berat, serius, dan dengan target pembacanya yang lebih tua atau dewasa.
Font Serif ini biasa dipakai oleh para desainer grafis untuk menggambarkan konsep yang profesional dan membawa kesan formal kepada orang-orang yang membaca tulisan tersebut.
Namun, kekurangan dari font Serif ini adalah keterbacaannya yang kaku dan kurang baik bila dalam media digital.
Oleh karena itu, bila kamu perhatikan lagi mengapa font dari blog saya tidak menggunakan Serif. Tentu saja alasan utamanya, agar para pembaca blog lebih nyaman untuk membaca tulisan saya ini.
2. Font Sans Serif
Nah, untuk jenis font yang kedua ini adalah Sans Serif. Jenis font ini memang mirip dengan Serif. Namun, ia tidak memiliki ujung lancip pada tiap hurufnya seperti halnya font Serif.
Kata 'Sans' yang diambil dari bahasa Perancis yang berarti tanpa. Maka 'Sans Serif' berarti jenis font yang tidak memiliki Serif atau goresan kecil yang ada di tiap ujung huruf font Serif.
Font Sans Serif biasanya digunakan pada media-media digital seperti logo, blog, dan juga dalam tulisan di smartphonemu sendiri.
Banyak para desainer grafis maupun desainer web menggunakan jenis font ini. Alasannya karena tingkat keterbacaannya yang tinggi, meskipun tulisan dari font ini di buat dengan ukuran sangat kecil.
Kesan yang dibawa dari font ini juga berbanding terbalik dengan font Serif yang kaku. Sans Serif' membawa kesan yang jauh dari kata formal.
Jenis dari desain font Sans Serif ini juga terlihat bersih dan modern. Oleh karena itu, para desainer menggunakan jenis font ini agar karya desain mereka juga lebih terlihat bersih dan modern.
3. Font Display
Display font atau yang biasa disebut sebagai jenis font dekoratif. Font ini umumnya dIbuat dalam ukuran yang besar dengan sedikit dekorasi pada tulisan hurufnya.
Tingkat keterbacaan dari font ini memang kurang baik. Alasannya karena fungsi dari penggunaannya yang memang untuk menarik perhatian orang-orang yang melihatnya.
Dengan ukuran karakteristik huruf yang besar tersebut pastinya orang yang melihatnya, akan langsung terfokus pada tulisan tersebut dibandingkan tulisan yang lebih kecil.
Penggunaan jenis font ini biasanya digunakan untuk membuat dokumen yang sifatnya formal. Seperti halnya ijazah, sertifikat dan piagam.
Penggunaan font ini juga kadang dipakai untuk media cetak banner ataupun judul poster dari sebuah iklan.
Font ini biasa dipakai oleh para desainer grafis untuk memberikan kesan berani pada karya mereka.
Bahkan, ada beberapa dari jenis font display ini memiliki proporsi dan bentuk yang unik, untuk menciptakan kesan yang dramatis kepada audiensnya.
4. Font script
Font jenis ini memiliki visual bentuk yang tampak seperti tulisan tangan yang bersambung.
Jenis font ini umumnya digunakan pada kartu undangan dan blog-blog yang bertema kecantikan.
Karena desain dari jenis font ini lebih mengutamakan unsur keindahannya. Maka dari itu, jenis dari font ini memiliki tingkat keterbacaan yang kurang baik bila digunakan untuk tulisan-tulisan yang berparagraf.
Umumnya jenis font ini juga suka dipadukan dengan jenis font lainnya seperti font Serif dan Sans Serif.
Kesan yang dibawa dari jenis font ini sangat cocok menggambarkan sesuatu yang elegan, natural dan personal. Karena memiliki ciri khas yang mirip dengan tulisan tangan bersambung.
Penulisan dari jenis font ini juga perlu ditekankan, harus menggunakan huruf besar dan kecil, agar tulisannya tampak tersambung dengan sempurna.
5. Font monospace
Untuk jenis font ke lima ini adalah monospace atau yang biasa disebut font fixed-pitch, fixed-width, atau non-proporsional.
Jenis font ini merupakan jenis huruf yang memiliki tingkat kelebaran melintang pada setiap hurufnya yang sama secara horizontal.
Intinya jenis font ini memiliki ukuran lebar huruf dan jarak yang sama pada setiap hurufnya.
Penggunaannya jenis font ini umumnya digunakan pada text editor yang sering digunakan oleh para programmer.
Namun, penggunaan jenis font ini lebih sering digunakan untuk membuat seni ASCll (ASCll art) karena karakteristik dari tiap hurufnya yang dapat menjaga kelurusan karakter pada posisi yang sama di setiap baris yang berbeda.
Terutama dalam pembuatan garis atau kotak di mana karakter-karakter hurufnya yang berbentuk blok dan harus memiliki lebar yang sama.
Penggunaan jenis font ini dalam desain grafis memang sedikit dan tidak seperti jenis font Serif dan Sans Serif yang merupakan font yang paling populer di dunia desain grafis.
Informasi tentang font berjenis monospace ini juga tidak banyak yang buat. Namun, tetap saya masukan dalam artikel ini agar tidak tanggung-tanggung.
Baiklah, itulah jenis-jenis font yang paling sering digunakan pada sebuah karya desain grafis.
Setelah kamu memahami tentang jenis-jenis font ini. Kamu bisa mengaplikasikannya pada karya desainmu agar lebih sempurna dan terlihat lebih profesional.
Sebelumnya, saya dari tadi sengaja menuliskan kata 'jenis' pada tiap font yang saya bahas tadi. Sebenarnya font-font yang saya bahas tadi bernama typeface.
Typeface adalah kumpulan dari beberapa font atau bisa dikatakan keluarga besarnya font.
Contohnya seperti Sans Serif yang merupakan keluarga besar dari font Arial dan Poppins.
Kini kalian sudah paham bukan? Saya sengaja menuliskan kata jenis, karena para desainer pemula belum banyak yang mengetahui tentang typeface ini.
Saya sengaja menuliskan judul dari artikel ini juga agar masuk dalam peringkat SEO Google.
Jika kamu masih kebingungan dengan tulisan saya ini. Kamu bisa saling bertanya di kolom komentar postingan. Kamu juga boleh memberikan saran dan kritik yang membangun untuk masa depan dari blog ini.
Selamat belajar desainnya kawan!
Follow Us
Were this world an endless plain, and by sailing eastward we could for ever reach new distances